Jakarta – Beberapa negara melarang perayaan Hari Natal karena alasan budaya, agama, atau kebijakan pemerintah. Misalnya, negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Arab Saudi dan Somalia melarang perayaan Natal secara terbuka karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam dan mempromosikan agama lain. Pemerintah di negara-negara ini berpendapat bahwa melarang Natal dapat membantu menjaga identitas agama dan budaya mereka. Beberapa negara lain mungkin memberlakukan pembatasan pada perayaan Natal karena alasan politik atau ideologi, seperti Korea Utara, di mana semua bentuk peribadatan agama yang tidak diatur oleh negara dilarang. Di negara-negara ini, perayaan Natal sering dilakukan secara pribadi dan tertutup oleh komunitas Kristen setempat.
Berikut Daftar Negara Yang Melarang Melarang Perayaan Hari Natal
Berikut adalah beberapa negara yang diketahui melarang atau membatasi perayaan Hari Natal, beserta alasannya:
- Arab Saudi: Natal dilarang karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Pemerintah Arab Saudi berupaya menjaga identitas Islam negara tersebut dan menghindari pengaruh budaya Barat.
- Somalia: Pemerintah Somalia melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena dianggap tidak sesuai dengan budaya dan tradisi Islam setempat. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga keutuhan agama.
- Brunei: Brunei memberlakukan larangan terhadap perayaan Natal di tempat umum sebagai bagian dari penerapan hukum syariah. Tujuannya adalah untuk mencegah umat Islam dari ikut serta dalam perayaan non-Islam.
- Korea Utara: Natal dilarang karena negara ini memiliki kebijakan yang ketat terhadap agama, dan perayaan Natal dianggap sebagai bentuk imperialisme Barat. Pemerintah Korea Utara mengharuskan warganya untuk memusatkan perhatian pada ideologi negara, bukan agama.
- Tajikistan: Pembatasan ketat diberlakukan pada perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk larangan penggunaan kembang api, pesta, dan pohon Natal di sekolah. Kebijakan ini diambil untuk melindungi tradisi lokal dan mencegah pengaruh budaya asing.